Berdasarkan pengumuman Bupati Tapanuli Selatan Nomor 800/1.2.2/2436/2025 Tanggal 24 April 2025 Serta menindaklanjuti pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan CPPPK di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Tapanuli SelatanĀ· Tahun Anggaran 2024 Nornor 800.1.2.2/1636/2025 Tanggal 11 Maret 2025 tentang Pernbatalan Kelulusan Hasil Seleksi calon Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Terdapat 3 (tiga) orang peserta yang telah lulus Seleksi Kornpetensi Caton Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I tetapi tidak sesuai persyaratan serta rneninggal dunia dan telah dibatalkan kelulusannya.
2. Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Nomor 3024/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 25 Maret 2025 sebanyak 2 (dua) orang peserta pengganti yang rnernenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum pada lampiran I pengumuman ini.
3. Peserta pengganti yang memenuhi syarat sebagairnana dimaksud pada angka 2 dan dinyatakan lulus adalah sebagai berikut: dokumen dapat diunduh disini.

Leave a Comment